Kuliah Cepat Lulus Belum Tentu Keren, Ini Penjelasannya

                                                                                                                                      
Setiap kampus baik swasta maupun negeri memiliki kebijakan masing-masing dalam pengaturan masa kuliah bagi Mahasiswanya. Civitas akademik maupun mahasiswa tentunya menginginkan penyelesaian studi dapat dilakukan dengan waktu yang cepat plus nilai yang memuaskan dan bahkan kalau bisa camlaude. Berbagai kebijakan akademik banyak yang diarahkan untuk mencapai tujuan itu seperti peraturan pembatasan masa kuliah. Akan tetapi, peraturan ini menuai banyak respon baik positif maupun negatif dikalangan akademisi khususnya Mahasiswa.

Bagi pihak yang merespon positif, kebijakan ini dapat menjadi sarana motivasi bagi para Mahasiswa untuk menyelesaikan masa studinya dengan pertimbangan efektivitas waktu, biaya dan profesi. Sedangkan bagi pihak yang memandang negatif, kebijakan ini malah akan mengekang bakat dan potensi mahasiswa untuk beraktivitas selain kuliah seperti berorganisasi atau bekerja. Kebijakan pembatasan masa kuliah pada dasarnya adalah baik akan tetapi harus memperhatikan situasi dan kondisi dari Mahasiswa yang bersangkutan.

Doktrinasi untuk mempercepat masa studi dikhawatirkan melahirkan budaya instan seperti copypaste 
dan musuh akademik seperti plagiarisme dan mencontek. Belum lagi berkembangnya sikap individualistis  karena hanya mementingkan dirinya sendiri untuk segera lulus. Demikian pula ketika masa studi tidak ada batasan dapat menyebabkan Mahasiswa terlena dan menunda masa kelulusannya sedangkan tidak sedikit biaya dan waktu telah dihabiskan.  

Setiap kita tentunya menginginkan studi dengan waktu yang cepat dan nilai yang hebat akan tetapi kita juga ingin memiliki keterampilan hidup (lifeskill) untuk bekal sesudah lulus nanti. Lembaga pendidikan hanya akan seperti industri-industri yang melahirkan robot-robot yang siap digunakan dan dimainkan apabila hanya mendidik Mahasiswa dalam tataran kognisi dan nilai siap saji.

Ouput dari tujuan pendidikan nasional Indonesia sudah jelas yaitu untuk menciptakan insan-insan yang memiliki kepribadian yang berdasarkan nilai-nilai agama dan budaya bangsa. Oleh karena itu pembatasan masa studi sejatinya didasarkan pada kebutuhan Mahasiswa “setelah lulus” nanti untuk hidup dan beradaptasi ditengah-tengah masyarakat bukan  hanya keinginan untuk lulus cepat tapi gagap dalam menjalani hidup dilingkungan sekitarnya.


Kuliah Cepat Lulus Belum Tentu Keren, Ini Penjelasannya Kuliah Cepat Lulus Belum Tentu Keren, Ini Penjelasannya Reviewed by Unknown on 6:44 AM Rating: 5

No comments :

Silahkan koment dan berbagi info yang bermanfaat